Konsep Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan di Indonesia

Dapat mencapai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi yang positif tentu jadi keinginan dari setiap negara di dunia ini, termasuk juga bagi Indonesia. Dengan taglineSustainable Growth with Equity” pencapaian pembangunan ekonomi Indonesia diharapkan tidak hanya tampak dari segi kuantitas melainkan juga secara kualitas yang dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.

Sustainable Growth with Equity atau Pertumbuhan Ekonomi berkeadilan adalah salah satu konsep yang digadang -gadang mampu mengantarkan Indonesia mencapai kepentingan nasional di bidang ekonomi.

Konsep pertumbuhan ekonomi berkeadilan di Indonesia ini dikemas dalam Triple track strategy, yang terdiri dari pro-growth (pertumbuhan ekonomi); pro-poor (mengentaskan kemiskinan); dan pro-job (penciptaan lapangan kerja/ penurunan pengangguran).

Arti Penting Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan

Pertumbuhan ekonomi berkeadilan begitu penting bagi Indonesia beserta rakyatnya.  Konsep pertumbuhan ekonomi berkeadilan yang pernah menjadi program unggulan dari pemerintahan Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Program tersebut bertujuan untuk lebih memfokuskan pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan serta kesinambungan dan penajaman Prioritas Pembangunan Nasional.

Program ini pun menjadi bentuk afirmasi yang menunjukkan adanya keberpihakan pemerintah terhadap kesenjangan yang terjadi di masyarakat. Kondisi masyarakat Indonesia memang masih terlihat kesenjangannya. Ada kelompok masyarakat, yang meskipun sudah bekerja dan berusaha, namun masih tidak sejahtera, sementara sebagian masyarakat lain telah memiliki kesejahteraan yang lebih.

Jika hal ini dibiarkan, maka potensi kesenjangan yang telah tinggi akan semakin meninggi. Di sinilah konsep ekonomi berkeadilan menjadi penting untuk memberikan kesempatan yang setara dalam mengakses kesejahteraan bagi tiap -tiap warga negara Indonesia.

Masing-masing konsep dalam triple track strategy memiliki peran tersendiri bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkeadilan. Kebijakan perekonomian yang pro-growth digunakan sebagai dasar yang mengindikasikan baiknya performa perekonomian Indonesia di berbagai sektor.

Pro Growth Stategy juga mencakup strategi pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini diharap dapat memberikan kesinambungan dan kemerataan ekonomi. Selain itu, arti penting kebijakan pro-growth bagi perekonomian di Indonesia antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan publik dan investor asing
  • Mendorong iklim usaha yang stabil dan kondusif
  • Memperluas investasi, baik asing maupun domestik
  • Mendorong penciptaan lapangan kerja

Pro-growth selanjutnya diharap dapat mendorong program pengentasan kemiskinan atau Pro-poor. Pro-poor sendiri merupakan kebijakan yang berguna untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat miskin.

Meskipun miskin, masyarakat tersebut mempunyai hak untuk terpenuhi kebutuhan dasarnya sebagaimana warga negara lain. Mereka berhak akan kebijakan publik yang berdampak positif bagi kehidupan mereka.

Sedangkan Pro-job menjadi penting karena dengan minimnya angka pengangguran, maka angka kemiskinan juga diharapkan dapat menurun. Disini masyarakat juga dapat memperoleh berkesempatan untuk meningkatkan harkat dan martabat kehidupan.

Artinya, ketiga konsep ini adalah konsep penting bagi tercapainya pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Indonesia secara berkeadilan. Masing -masing konsep berkaitan satu sama lain, dan memiliki satu tujuan akhir yakni untuk mencapai kepentingan nasional dalam hal kesejahteraan seluruh masyarakat.

Definisi dan Deskripsi Pembangunan Ekonomi Berkeadilan

Pembangunan Berkeadilan dapat didefinisikan sebagai suatu proses mendirikan atau membentuk dengan dilandasi nilai-nilai kebenaran, tidak bersifat sewenang-wenang, bersifat proporsional namun tetap memiliki keberpihakan terhadap pihak yang lemah. Dalam konsep ekonomi, artinya masyarakat mendapat kesempatan yang luas dan setara dalam memperoleh kesejahteraan kehidupan.

Strategi pencapaian pertumbuhan ekonomi berkeadilan ini dapat dilakukan melalui berbagai hal. Seperti pemberdayaan masyarakat miskin, peningkatan partisipasi masyarakat untuk memaksimalkan produktivitas/ kapasitas, program untuk keluarga berencana, program untuk pengendalian jumlah penduduk, pertumbuhan yang berkualitas, pengendalian inflasi, stabilisasi harga kebutuhan pokok, kebijakan subsidi, serta bantuan sosial untuk peningkatan daya beli.

Selain itu, perlu juga ditunjang dengan ketersediaan fasilitas: kesehatan, pendidikan, air bersih, hukum, infrastruktur lainnya untuk peningkatan akses terhadap pelayanan dasar dan ketersediaan informasi pasar, akses terhadap sumber daya produktif (modal & kredit) dan peningkatan akses pasar.

Apa itu pro-growth?

Pro-growth adalah konsep yang meliputi kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendukung dan memihak pada pertumbuhan ekonomi. Artinya, berbagai kebijakan pemerintah baik kebijakan mikro ekonomi maupun makro ekonomi, dilakukan dengan tujuan agar mampu mendukung peningkatan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pendekatan melalui mekanisme ekonomi ini berusaha untuk mendorong pertumbuhan perekonomian yang kuat tidak hanya pada kalangan industri besar, namun juga pada industri UMKM. Untuk kebijakan bagi usaha mikro difokuskan pada kesempatan berusaha dan stabilitas pendapatan.

Bagi usaha kecil, kebijakan difokuskan pada pemaksimalan kualitas produk dan jasa, efisiensi usaha dan daya saing. Sedangkan usaha menengah mendapat fokus pada kontribusi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing. Dengan konsep pertumbuhan berkeadilan, maka diharapkan tidak hanya ada pertumbuhan ekonomi, namun juga diikuti dengan pertumbuhan yang berkualitas yang dinikmati secara luas.

Salah satu rencana dan strategi kebijakan pemerintah yang pro-growth diwujudkan melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI ini ditargetkan dapat dicapai pada tahun 2025.

Beberapa strategi dicanangkan sebagai upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Strategi tersebut, melalui:

  1. Peningkatan potensi ekonomi wilayah melalui koridor ekonomi
  2. Peningkatan konektivitas melalui perbaikan dan pembangunan infrastruktur Regulasi dan kebijakan
  3. Meningkatkan kemampuan SDM dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi

Apa itu pro-poor?

Pro-poor merupakan kebijakan sosial pemerintah yang berpihak kepada masyarakat kecil atau orang miskin. Batasan kemiskinan yang dimaksud bukan hanya pada ketidakmampuan ekonomi, namun juga mencakup kegagalan dalam memenuhi hak-hak dasar serta perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.

Hak-hak dasar yang diakui secara umum meliputi terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertahanan, sumber daya alam, serta hak berpartisipasi.

Program Penanggulangan Kemiskinan pemerintah ini dapat dikelompokkan dalam tiga klaster, yakni Program Bantuan Sosial Berbasis Keluarga, Program-program Pemberdayaan masyarakat, dan Program-program pemberdayaan usaha mikro dan kecil.

Kemiskinan yang terkait dengan ketidakadilan sosial, dapat juga digariskan dalam tiga dimensi besar sebagai latar belakang yang relevan dibicarakan. Dimensi tersebut adalah keadilan sosial, keadilan ekonomi dan keadilan lingkungan. Ketiga dimensi tersebut menggambarkan adanya permasalahan pelik yang dihadapi pemerintah dalam kemiskinan.

Dimensi keadilan sosial melihat adanya permasalahan keterbelakangan (underdevelopent) dan praktek diskriminasi yang masih terjadi yang menyebabkan kemiskinan terus bertahan. Pada umumnya, penanggulangan kemiskinan dijalankan dengan mengatasi keterbelakangan. Namun, meski keterbelakangan telah dapat diatasi, tidak pula ada jaminan akan ketiadaan kesenjangan, ketimpangan sosial, dan rasa keadilan.

Hal ini misalnya dapat terlihat pada daerah yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mengurangi angka kemiskinan dengan sukses, namun masih juga terdapat masalah ketidakadilan dengan kesenjangan sosial ekonomi yang tinggi. Keterbelakangan muncul dalam bentuk perasaan diperlakukan tidak adil.

Dimensi keadilan sosial terkait juga dengan adanya keadilan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi tidak merata dapat turut menyebabkan kesenjangan. Dengan demikian, kemiskinan pada pihak tertentu menjadi awet.

Masalah ketidakadilan adalah hal yang cukup sensitif, mengingat cakupan masalah ini yang luas dan meliputi hal seperti kelas, gender, identitas budaya, dan kawasan. Ketidakadilan ini misalnya berupa adanya diskriminasi terhadap kaum difabel, hingga marginalisasi kaum minoritas. Bahkan dari segi pendidikan, kita dapat melihat kondisi kualitas dan kuantitas fasilitas pendidikan yang tidak setara yang ada di semua daerah.

Dalam hal keadilan lingkungan, hal ini berpengaruh pada potensi konflik sosial dan konflik komunal. Konflik biasanya bersumber dari berbagai bentuk persinggungan yang terjadi akibat ekspansi industri kehutanan dan perkebunan.

Untuk menghadapi permasalahan yang ada, pemerintah menggariskan pro-poor dalam upaya - upaya strategis untuk menanggulangi kemiskinan. Upaya tersebut diantaranya dengan menyempurnakan program perlindungan sosial, peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar, pembangunan yang inklusif serta melalui pemberdayaan masyarakat.

Adapun contoh program pemerintah sebagai kebijakan pro-poor adalah: Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM (PKPS) - Infrastruktur Jalan Pedesaan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Beras untuk Rakyat Miskin (RASKIN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan untuk Keluarga Miskin (JPK-GAKIN, Digabungkan dengan Askeskin), Proyek Pengembangan Wilayah Berbasis Pertanian Sulawesi (SAADP), Program Penyediaan Air dan Sanitasi untuk Masyarakat Pendapatan Rendah (WSLIC2),  Program Pengembangan Prasarana Pedesaan, Proyek Kemitraan bagi Pengembangan Ekonomi Lokal (KPEL), Pembinaan Peningkatan Pendapatan Petani-Nelayan Kecil (P4K).

Apa itu pro-job?

Pro-job adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang berguna dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan semakin meningkatnya peluang kerja, maka akan semakin baik pula kualitas hidup masyarakat.

Dalam konsep pro-job ini, dikenal pula pro-job strategy yang mencakup peningkatan kapasitas tenaga kerja, perlindungan tenaga kerja, dan kebijakan atau program sektor riil yang didukung dengan perbaikan iklim investasi, kerangka regulasi, kerangka anggaran, serta kerja sama dengan swasta.

Pro-Job identik dengan perbincangan tentang pembukaan lapangan kerja. Lapangan kerja ini berkaitan langsung dengan keberadaan pengangguran yang menjadi salah satu penyebab kemiskinan. Secara sederhana, jumlah ketidaktersediaan pekerjaan akan berbanding lurus dengan jumlah pengangguran.

Permasalahan pengangguran muncul disebabkan oleh beberapa aspek, meliputi : tingkat pendidikan rendah, kurangnya lapangan kerja, dan kurangnya keterampilan atau sumber daya manusia yang rendah.

Maka dari itu, untuk mengatasi berbagai permasalahan ini, pemerintah berupaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Pemerintah merasa perlu untuk merancang berbagai program seperti:

  1. Pembukaan lapangan kerja baru
  2. Pemberian insentif bagi perusahaan agar mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi
  3. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)

Sumber :

  1. OECD. 2009. Promoting Pro-Poor Growth: Employment and Social Protection
  2. Gemari. Edisi 122/Tahun XII/Maret 2011.
  3. Sekretariat Kabinet RI. Pembangunan Infrastruktur MP3EI Sediakan Lapangan Kerja 9,6 Juta Orang.

Internet:

1. http://www.fimadani.com/economy-for-the-needy

*Penulis: Hasna Wijayati

Materi lain: