Legitimasi dalam Pemerintahan Politik

Pada materi lain, kita telah membahas mengenai kewenangan dan aspek-aspek yang ada dalam kewenangan. Dalam kewenangan, terdapat dua aspek utama, yakni legitimasi politik dan kewajiban politik. Jadi, bisa dikatakan bahwa kewenangan akan dapat berjalan dengan baik sesuai fungsinya ketika salah satunya terdapat legitimasi politik.

Mengenai kewenangan dan berbagai penjelasannya telah dijelaskan pada materi lain. Jadi, pada materi kali ini kita akan fokus membahas terkait legitimasi politik, yang meliputi pengertian legitimasi, objek legitimasi, unsur legitimasi, kadar legitimasi dan materi pelengkap lainnya.

Pengertian Legitimasi

Pengertian legitimasi adalah penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik. Legitimasi merupakan bagian dari kewenangan, dan kewenangan adalah bagian dar kekuasaan.

Artinya, legitimasi, kekuasaan dan kewenangan saling berhubungan dalam membangun suatu kondisi politik di suatu negara atau pemerintahan. Ketiga hal ini pula yang menjadi pendukung dari suksesnya pemerintahan yang dijalankan.

Legitimasi sendiri mengarah pada aspek bottom up, karena legitimasi berasal atau diberikan oleh masyarakat terhadap pemerintah atau pemimpinnya berupa pengakuan kedaulatannya. Dengan adanya legitimasi, masyarakat akan mau tunduk secara moral karena telah mengakui, mempercayai dan memberikan amanatnya pada para pemimpin politiknya.

Ketika suatu masyarakat telah memberikan legitimasinya terhadap pemerintah, masyarakat akan lebih mudah menjalankan segala bentuk hukum dan aturan yang diberikan pemerintah, tanpa merasa terpaksa. Legitimasi yang diberikan oleh masyarakat juga membuat masyarakat mau tunduk dan tidak melakukan pemberontakan atas tindakan dan kebijakan yang diambil pemerintah.

Objek Legitimasi

Sistem politik membutuhkan objek agar dapat berlangsung dan berfungsi secara optimal. Menurut Andrain ada tiga objek dalam sistem politik yang memerlukan legitimasi, yang meliputi :

  1. Masyarakat politik, jika tidak ada masyarakat politik atau masyarakat politik tidak berjalan sebagaimana mestinya, akan menimbulkan krisis identitas.
  2. Hukum, ketika tidak ada objek hukum, dampaknya adalah adanya krisis konstitusi.
  3. Lembaga politik, kealpaan dari lembaga politik mengakibatkan adanya krisis kelembagaan.
  4. Pemimpin politik, tidak adanya pemimpin politik jelas akan menimbulkan adanya krisis kepemimpinan.
  5. Kebijakan, tidak adanya kebijakan menimbulkan krisis kebijakan.

Kadar Legitimasi

Kadar legitimasi dalam suatu masyarakat dapat berbeda-beda. Adapun urutan kadar legitimasi tersebut dapat disajikan dalam beberapa tingkatan, meliputi :

  • Pra legitimasi, adalah masyarakat yang berada dalam pemerintahan yang baru terbentuk, sehingga kadar letimasinya masih rendah. Ini berarti pihak yang memerintah yakin memiliki hak moral, akan tetapi sebagian kelompok masyarakat masih belum mengakui hak moral yang dimiliki tersebut.
  • Berlegitimasi, kadar legitimasi ketika pemerintah telah mampu meyakinkan masyarakat dan masyarakat sendiri telah bersedia menerima serta mengakuinya.
  • Tak berlegitimasi, kadar legitimasi yang muncul ketika pemimpin atau pemerintah telah dianggap gagal mendapatkan pengakuan dari masyarakat, akan tetapi pemimpin masih tetap berupaya mempertahankan kekuasaannya dengan berbagai cara, termasuk dengan kekerasan.
  • Pasca legitimasi, yaitu dasar legitimasi yang lama tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat sehingga muncullah dasar legitimasi baru.

Unsur Penting Legitimasi

Di dalam legitimasi, terdapat beberapa unsur penting yang ditemukan melalui berbagai penelitian empiris. Unsur penting legitimasi ini dijabarkan dalam lima dimensi penting, yang dianggap paling relevan terhadap usaha pembentukan stabilitas dan efektivitas rezim demokratis.

Adapun kelima unsur penting legitimasi tersebut, meliputi:

(1) dukungan untuk komunitas politik;

(2) dukungan untuk prinsip, norma, dan prosedur rezim inti;

(3) penilaian kinerja rezim;

(4) dukungan untuk institusi rezim; dan

(5) dukungan untuk pihak berwenang.

Cara Mendapat Legitimasi

Untuk bisa mendapatkan legitimasi dari masyarakat, pemerintah dapat melakukannya lewat berbagai cara. Berikut adalah beberapa cara mendapatkan legitimasi yang mungkin dilakukan :

  • Simbolis, artinya legitimasi didapat dengan jalan memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan yang dapat dilakukan secara ritualistik, sakral, retorik, dan mercusuar. Contohnya seperti melalui upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan.
  • Materiil/instumental, artinya legitimasi diperoleh dengan menjanjikan, memberikan atau mewujudkan kesejahteraan masyarakat, seperti dengan usaha-usaha yang dapat menjamin kebutuhan dasar masyarakat (basic needs), pendidikan, kesehatan dan sejenisnya.
  • Prosedural, berarti legitimasi diperoleh melalui prosedur khusus yang biasanya telah tertuang dalam amanat konstitusi negara. Contohnya dengan penyelengaraan Pemilu.

Kenapa Harus Ada Legitimasi?

Ada banyak alasan kenapa legitimasi diperlukan dalam suatu negara atau pemerintahan. Secara umum, kita dapat menguraikannya dalam dua alasan utama. Alasan pertama adalah karena legitimasi menciptakan stabilitas politik dan perubahan sosial. Artinya, dengan adanya legitimasi dari masyarakat terhadap pemerintah, maka pemerintah akan lebih mampu untuk mengatasi suatu masalah lebih cepat.

Alasan kedua adalah legitimasi akan memperluas bidang kesejahteraan atau meningkatkan kualitas kesejahteraan. Ini karena dengan adakalanya legitimasi akan ada pengakuan dan dukungan dari masyarakat sehingga masyarakat akan ikut serta dalam usaha-usaha yang dipetakan pemerintah untuk agenda kesejahteraan nasional, serta dapat mengurangi penggunaan sarana kekerasan fisik.

Krisis Legitimasi

Ada kalanya, suatu pemerintahan tidak memiliki legitimasi dari masyarakatnya. Ketika hal ini terjadi, tentu akan mengakibatkan kondisi yang buruk terhadap kinerja pemerintahan dan dapat menimbulkan kekacauan. Pertanyaannya, kenapa bisa terjadi krisis legitimasi? Krisis legitimasi dapat terjadi karena beberapa alasan, seperti :

  • Peralihan prinsip kewenangan
  • Persaingan yang tajam dan tidak sehat, akan tetapi juga tidak disalurkan pada prosedur yang berlaku sehingga menimbulkan perpecahan dalam pemerintahan.
  • Pemerintah tidak mampu memenuhi janjinya sehingga timbul kekecewaan pada masyarakat.
  • Sosialisasi kewenangan yang mengalami perubahan.

Krisis legitimasi semakin parah ketika pihak yang berwenang tidak tanggap atas perubahan sikap terhadap kewenangan dalam masyarakat. Hal ini dapat membuat krisis legitimasi berlarut-larut hingga hilangnya legitimasi masyarakat terhadap pemerintah sama sekali. Jika kondisi seperti ini sampai terjadi, pemerintahan yang ada bisa menjadi negara gagal (failed state).

Referensi :

  • Aragón, Jorge. Tt. Political Legitimacy and Democracy. Encyclopedia of Campaigns, Elections and Electoral Behavior. Sage Publications. Saint Louis University
  • Hampton, Jean. 1998. Political Philosophy. Boulder: Westview Press.
*Penulis: Andika Drajat Murdani

Bacaan lain: