Pasar modal: Pengertian, Ciri, Pelaku, Fungsi dan Instrumen Pasar Modal

Pasar modal: Pengertian, Ciri, Pelaku, Fungsi dan Instrumen Pasar Modal

Selain pasar konvensional, terdapat juga jenis pasar abstrak yang memiliki peran cukup besar dalam kegiatan ekonomi. Salah satu pasar abstrak tersebut adalah pasar modal. Pasar modal atau capital market memegang peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.

Lebih lanjut mengenai pasar modal, kita akan membahas pengertian pasar modal, ciri pasar modal, pelaku pasar modal, fungsi hingga instrumen pasar modal. Kita juga akan mengulas terkait seberapa besar peran pasar modal dalam aktivitas ekonomi suatu negara.

Pengertian Pasar Modal

Pengertian pasar modal (capital market) adalah suatu suatu tempat transaksi dari berbagai instrumen
keuangan jangka panjang, sebagai sarana pendanaan untuk perusahaan ataupun institusi lain serta sebagai sarana investasi.

Definisi pasar modal sendiri bisa merujuk pada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang menyatakan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek”.

Pasar modal bertindak dalam memfasilitasi sarana dan prasarana dari kegiatan jual beli dan kegiatan terkait instrumen perdagangan berupa surat-surat berharga. Di dalam pasar modal, terdapat kegiatan-kegiatan sehubungan penawaran umum, perdagangan efek, perusahaan publik dan efek yang diterbitkan juga berbagai lembaga dan profesi terkait efek.

Instrumen yang dapat diperdagangkan dalam pasar modal adalah instrumen jangka panjang, berarti memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun. Adapun instrumen tersebut dapat meliputi saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.

Karena berhubungan dengan permodalan, pasar modal memegang posisi strategis dalam ekonomi suatu bangsa. Melalui pasar modal inilah, perusahaan-perusahaan nasional bisa menghimpun dana sehingga
dapat melakukan ekspansi bisnis.

Perusahaan dapat meluncurkan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO), menerbitkan obligasi atau memanfaatkan efek lain yang dapat beredar di pasar modal. Pasar modal menjadi tempat bagi pengusaha untuk mengumpulkan dana, dengan jalan menjual hak kepemilikan perusahaannya ke masyarakat.

Hal yang sama juga terjadi bagi pertumbuhan pasar modal, yang dapat bertumbuh dikarenakan kinerja dari perusahaan efek. Perusahaan yang semakin baik kinerjanya akan membuat investor semakin tertarik memiliki efeknya.

Instrumen Pasar Modal

Ada beberapa instrumen pasar modal yang biasa diperdagangkan. Instrumen atau produk yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia, meliputi :

  • Saham
  • Surat Utang (Obligasi)
  • Reksa Dana
  • Exchange Traded Fund (ETF)
  • Derivatif

Pelaku Pasar Modal

Pelaku pasar modal dapat dilihat berdasarkan perannya. Adapun beberapa pelaku pasar modal, yakni :

  • Emiten (issuer), merupakan perusahaan yang melakukan emisi atau menerbitkan dan menawarkan efek berupa saham ataupun obligasi untuk dijual kepada masyarakat.
  • Investor, merupakan pemodal yang membeli atau menanamkan modal di perusahaan emiten, dengan berbagai pertimbangan dan analisis terkait prospek usaha emitan.
  • Penjamin emisi (underwriter), pihak ketiga yang ditunjuk oleh emiten, bertindak sebagai perusahaan sekuritas, yang telah memperoleh ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Agen Penjualan, merupakan pihak selain penjamin emisi, yang dapat menjual efek dari perusahaan “Go Public” tanpa kontrak dengan emiten.
  • Pialang (Broker), pihak perantara yang dapat dimanfaatkan investor untuk mengakses pasar modal. Pihak perantara harus melewati tes sertifikasi khusus Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE).

Peran Pasar Modal

Kegiatan pasar modal utamanya adalah mengumpulkan dana dari pihak tertentu untuk bisa dimanfaatkan oleh pihak lain yang membutuhkan dana. Ini menjadikan pasar modal memiliki fungsi penting yang mampu mendukung efisiensi transaksi.

Entitas individu tidak perlu mencari dan melakukan analisis untuk bisa terlibat dalam transaksi pendanaan permodalan. Bahkan, tidak perlu pula membuat perjanjian hukum sendiri dan menyelesaikan
transfer dana melalui prosedur panjang. Mereka cukup memanfaatkan kegiatan di pasar modal.

Peran pasar modal bagi ekonomi suatu negara sangat penting karena pada intinya, pasar modal memegang dua fungsi utama. Pertama, sebagai sarana pendanaan usaha bagi perusahaan atau
sarana mendapatkan dana dari masyarakat yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mengembangkan usaha.

Kedua, sebagai sarana berinvestasi bagi masyarakat di instrumen keuangan. Masyarakat memiliki kesempatan untuk menempatkan dananya untuk berinvestasi sesuai sesuai karakteristik keuntungan
dan risiko masing-masing instrumen.

Manfaat Pasar Modal

Adapun manfaat pasar modal bagi emiten adalah :

  • Dapat menghimpun dana dalam jumlah yang besar.
  • Dana yang dihimpun bisa diterima sekaligus setelah selesainya pasar perdana.
  • Tidak ada convenant sehingga membuat manajemen lebih leluasa mengelola dana perusahaan.
  • Solvabilitas perusahaan tinggi dan semakin meningkatkan citra perusahaan.
  • Mengurangi ketergantungan emiten terhadap bank.

Sedangkan manfaat pasar modal bagi Investor :

  • Nilai investasi yang dimiliki dapat berkembang sesuai pertumbuhan ekonomi/ perusahaan, yang dilihat dari kenaikan harga saham/ capital gain.
  • Berkesempatan mendapat dividen atas kepemilikan saham dan bunga mengambang atas kepemilikan obligasi.
  • Dapat melakukan investasi dalam beberapa instrumen sekalogis sehingga dapat mengurangi risiko.

Referensi :

  • Idx. Tt. Pengantar Pasar Modal. Diakses dari https://www.idx.co.id/investor/pengantar-pasar-modal/
  • Parmadita. 2013. Pengetahuan Dasar Pasar Modal Yang Harus Anda Ketahui. Diakses dari https://www.seputarforex.com/artikel/pengetahuan-dasar-pasar-modal-yang-harus-anda-ketahui-122372-34
  • Sinarmassekuritas. Tt. Edukasi Pasar Modal. Diakses dari https://www.sinarmassekuritas.co.id/faq/category/6/edukasi-pasar-modal/
*Penulis: Hasna Wijayati

Bacaan lain: