Pembangunan Berbasis Wilayah: Teori dan Konsep

Pembangunan Berbasis Wilayah: Teori dan Konsep

Dalam rangka pembangunan nasional, suatu negara banyak bertumpu pada pembangunan ekonominya. Pembangunan ekonomi yang berhasil harus mampu mewujudkan pemerataan pembangunan di setiap daerahnya. Tujuan utamanya adalah mampu mengurangi tingkat kemiskinan, keterbelakangan, serta ketimpangan di berbagai bidang, terutama dalam hal ekonomi.

Bagi suatu wilayah dengan kondisi geografis yang beragam dan luas seperti Indonesia, pembangunan nasional yang merata bukanlah perkara mudah. Ada banyak tantangan yang harus dipertimbangkan dalam pembangunan ini, seperti kondisi sosial, budaya, hingga politik yang kompleks.

Memilih konsep pembangunan yang tepat adalah hal wajib jika ingin agar langkah pembangunan bisa berhasil sesuai harapan. Salah satu konsep pembangunan yang dapat menjadi alternatif tepat bagi 
Indonesia adalah konsep pembangunan berdimensi wilayah.

Pengertian Pembangunan Berbasis Wilayah

Telah banyak konsep pembangunan berbasis wilayah yang dikaji, dikembangkan dan diterapkan di Indonesia. Hal ini berdasarkan pertimbangan karakteristik Indonesia yang beragam sehingga lebih pas jika dikembangkan sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

Pembangunan berdimensi wilayah atau berbasis wilayah, dalam konteks ekonomi makro sering disebut sebagai pembangunan ekonomi regional. Konsep inilah yang sering diusung dalam implementasi otonomi daerah, yang lebih berfokus pada pembangunan ekonomi daerah masing-masing, di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Bappenas (2006) menguraikan beberapa konsep pembangunan berbasis wilayah yang dapat diterapkan, sebagai berikut :

  1. Konsep pengembangan wilayah berbasis karakter sumber daya;
  2. konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang;
  3. konsep pengembangan wilayah terpadu, melalui kerjasama antarsektor guna penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah tertinggal;
  4. konsep pengembangan wilayah berdasarkan klaster, yang fokus pada pembentukan jaringan ekonomi.

Konsep pembangunan wilayah harus mampu dirancang sesuai dengan skala ekonomi yang tepat, sesuai wilayah tersebut. Ada berbagai basis kegiatan pembangunan ekonomi dengan mengedepankan nilai kawasan. Berikut adalah macam peruntukan pembangunan wilayah :

  1. kawasan peruntukan hutan produksi;
  2. kawasan peruntukan pertanian;
  3. kawasan peruntukan pertambangan;
  4. kawasan peruntukan permukiman;
  5. kawasan peruntukan industri;
  6. kawasan peruntukan pariwisata;
  7. kawasan peruntukan perdagangan dan jasa.

Teori Lokasi

Pembangunan wilayah banyak dikembangkan dengan berdasar pada teori lokasi. Teori lokasi menjelaskan bahwa landasan pembangunan perlu dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan ruang. Dalam setiap ruang, kita bisa menemukan banyak lokasi kegiatan ekonomi. Beraneka kegiatan ekonomi ini menunjukkan gambaran posisi kegiatan ekonomi di ruang tersebut.

Yang perlu ditekankan adalah terdapat ruang atau jarak antar satu kegiatan ekonomi dengan kegiatan lain. Padahal, aktivitas ekonomi satu dengan lainnya ada yang saling berhubungan. Hal ini menimbulkan konsekuensi pada munculnya biaya transportasi dari satu lokasi aktivitas ekonomi ke lokasi lain.

Dalam prinsip teori lokasi, ditekankan bahwa perlu adanya penataan lokasi seluruh kegiatan ekonomi dalam satu ruang, sehingga seluruh ruang dapat terhubung secara optimal. Misalnya, aktivitas ekonomi yang saling berkaitan dapat didekatkan agar meminimalisir biaya ankut dan lain sebagainya.

Pembentukan Klaster Ekonomi

Salah satu konsep pembangunan wilayah yang banyak diterapkan dan dinilai efektif adalah pembentuk klaster ekonomi. Klaster ekonomi ini dibuat dengan mempertimbangkan pada optimalisasi penataan ruang berdasarkan teori lokasi.

Berbagai negara telah banyak mengembangkan konsep klaster sebagai salah satu strategi pengembangan wilayahnya. Lantas, apa yang dimaksud dengan klaster ekonomi?

Klaster merupakan suatu upaya pengkonsentrasian kelompok kerjasama bisnis atau unit-unit usaha dan lembaga-lembaganya, dalam satu wilayah tertentu, dengan fasilitasi aspek unggulan tertentu. Unit usaha dalam klaster bisa meliputi unit-unit usaha yang bersaing, bekerjasama, dan yang saling tergantung satu sama lain.

Pengembangan wilayah berbasis klaster unggul dalam menghadirkan kekuatan pada jaringan kerja produksi. Sebab, keterkaitan dan ketergantungan antar pelaku akan semakin fokus dan terkonsentrasi. Jaringan yang terbentuk dapat berlangsung efisien hingga di unit jasa pelayanan, sekaligus upaya inovasi pengembangannya.

Pengembangan wilayah berdasarkan klaster ekonomi ini dapat dikendalikan dan diinisiasi oleh pemerintah, pusat maupun daerah. Namun, secara umum motor penggerak dalam aktivitas klaster ekonomi ini justru bertumpu pada sektor industri.

Ada beberapa tujuan pengembangan wilayah berbasis klaster, yakni :

  1. mengoptimalkan pencapaian kesejahteraan, kesempatan kerja, dan ekspor;
  2. memperluas kesempatan pengembangan inovasi dan perdagangan melalui jaringan kerja yang kuat;
  3. memperluas kesempatan pengembangan pasar dan jaringan kerja internasional;
  4. mengembangkan infrastruktur pendukung secara tepat guna;
  5. mengembangkan budaya baru dalam upaya-upaya kerjasama, melalui biaya transaksi rendah;
  6. menumbuhkan generasi pengusaha-pengusaha lokal baru yang kuat
  7. mengembangkan kemitraan dengan pemerintah dengan dasar rasa saling ketergantungan.

Suatu klaster dapat dikatakan berhasil ketika ia mampu membangun spesiaslisasi sehingga meningkatkan daya saing dan keunggulan komparatif yang dimilikinya, dan juga berorientasi eksternal.

Ada beberapa karakteristik dari klaster ekonomi, seperti :

  1. adanya spesialisasi,
  2. memiliki jaringan lokal,
  3. akses yang baik dalam hal permodalan,
  4. institusi penelitian dan pengembangan dan serta pendidikan yang memadai,
  5. memiliki ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas,
  6. terdapat kerjasama yang baik antara perusahaan dan lembaga lain,
  7. mampu mengikuti perkembangan teknologi,
  8. tingkat inovasi yang tinggi.

Langkah optimalisasi klaster ekonomi perlu dilakukan dengan mengacu pada tujuan pembentukan klaster ekonomi. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengembangkan klaster seperti

  1. memahami kondisi dan standar ekonomi kawasan;
  2. menjalin kerjasama;
  3. mengelola dan meningkatkan pelayanan;
  4. mengembangkan tenaga ahli;
  5. mendorong inovasi dan kewirausahaan;
  6. mengembangkan pemasaran dan label khas kawasan yang dikebangkan.

Melalui pembangunan berbasis wilayah, seperti menggunakan pendekatan klaster ekonomi, pembangunan komoditas unggulan suatu daerah dapat berjalan lebih efektif. Hal ini juga berdampak pada pembentukan multiplier effect atau kemunculan pemain-pemain usaha baru terkait.

Pengembangan jaringan usaha yang terspesialisasi ini mampu mewujudkan keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan kompetitif (competitive advantage) dari suatu daerah. Pada akhirnya, daerah akan mampu lebih optimal dalam pengembangan wilayahnya, dengan berdasarkan karakteristik dan sumber daya yang dimiliki.

Referensi :

  • Bambang, Suprapto. 2014. Sinergisitas Kebijakan Local Economic Development Dan Pembangunan Pedesaan Sebagai Upaya Peningkatan Daya Saing Desa. JPFeb UNSOED. Vol 4, No 1 (2014) .
  • Setiyanto, Adi dan Bambang Irawan. 2011. Pembangunan Berbasis Wilayah : Dasar Teori, Konsep Operasional Dan Implementasinya Di Sektor Pertanian.
  • Setiyanto. 2011. Konsep Klaster. Aplikasi Pada Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Komoditas Unggulan Dalam Rangka Pembangunan Pertanian Berkelanjutan. Pertemuan Penyusunan Pedoman Umum Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pertanian, Bogor, 18 – 21 Mei 2011. Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal. Kementerian Pertanian. Jakarta.
  • Wirabrata, H. 2000. Pengembangan Klaster Industri Antara Teori dan Praktek. Departemen Perindustrian. Jakarta.
*Penulis: Hasna Wijayati