Pengertian Saham Menurut Para Ahli dan Jenis Jenis Saham

Pengertian Saham Menurut Para Ahli dan Jenis Jenis Saham

Dalam ilmu ekonomi, saham adalah salah satu instrument menarik untuk dipelajari. Pengertian saham banyak dipelajari untuk memahami bagaimana cara kerja saham serta apa saja jenis jenis saham yang bisa dimanfaatkan untuk memperoleh capital gain.

Saham dianggap sebagai salah satu instrumen pasar modal yang menjanjikan tingkat keuntungan tinggi sehingga banyak dilirik para investor. Lantas, apakah Anda sudah paham pengertian saham dan jenis jenis saham apa saja yang ada di pasar saham?

Pengertian Saham Menurut Para Ahli

Konsep saham sebetulnya mudah untuk dipahami. Saham merujuk pada tanda penyertaan modal dari satu pihak dalam perusahaan atau perseroan terbatas. Adanya penyertaan modal ini membuat pihak tersebut mempunyai hal atas klaim pendapatan perusahaan, klaim asset perusahaan bahkan juga memiliki hak hadir dalam rapat umum pemegang saham.

Agar lebih jelas, kita bisa memahami pengertian saham (stock) menurut para ahli, berikut ini:

  • Pengertian saham menurut Sapto (2006:31), adalah “Surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan. Sedangkan menurut istilah umumnya, saham merupakan bukti penyertaan modal dalam suatu kepemilikan saham perusahaan”.
  • Pengertian saham menurut Widoatmodjo (2005:54), adalah “tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.”
  • Pengertian saham menurut Samsul (2006:45), adalah “tanda bukti memiliki perusahaan dimana pemiliknya disebut juga sebagai pemegang saham (shareholder atau stockholder).”
  • Pengertian saham menurut Gitman (2005), adalah “bentuk paling murni dan sederhana dari kepemilikan perusahaan.”
  • Pengertian saham menurut Mishkin (2001), adalah “suatu sekuritas yang memiliki klaim terhadap pendapatan dan aset sebuah perusahaan”.
  • Pengertian saham menurut Rusdin (2008:68), adalah “sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan”.
  • Pengertian saham menurut Husnan Suad (2008:29), adalah “secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya”.
  • Pengertian saham menurut Fahmi (2012:81), adalah “salah satu instrument pasar modal yang paling banyak diminati oleh investor, karena mampu memberikan tingkat pengembalian yang menarik. Saham adalah kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang telah dijelaskan kepada setiap pemegangnya”.
  • Pengertian saham menurut Darmadji dan Fakhruddin (2012:5), adalah merupakan tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut”.

Sudah jelas bukan, apa itu saham? Anda bisa memahami konsep saham melalui berbagai pengertian saham menurut para ahli yang sudah dijabarkan di atas. Bisa disimpulkan bahwa saham adalah surat bukti sebagai tanda kepemilikan suatu perusahaan, yang terdapat nilai nominal, nama perusahaan, disertai hak dan kewajiban bagi para pemegangnya.

Dalam saham, terdapat istilah Harga Saham, yang merujuk pada harga penutupan pasar saham selama periode pengamatan bagi masing-masing jenis saham sebagai sampel dan pergerakannya selalu diamati para investor.

Adanya saham ini penting dalam manajemen keuangna. Konsep dasar dalam manajemen keuangan salah satunya adalah pencapaian tujuan dengan jalan memaksimalisasi nilai perusahaan. Jika perusahaan telah go public, atau telah dijual sahamnya di pasar terbuka, langkah optimalisasi nilai perusahaan ini bisa dicapai dengan cara mengoptimalkan nilai pasar harga saham dari perusahaan tersebut.

Inilah dasar yang mempengaruhi para pengambil keputusan di perusahaan, agar dapat memaksimalkan kekayaan pemegang sahamnya. Artinya, harga saham akan selalu diupayakan meningkat dari waktu ke waktu.

Jenis - Jenis Saham

Terdapat jenis jenis saham yang dikenal di masyarakat. Jenis saham dapat ditinjau dari beberapa aspek. Berikut adalah jenis-jenis saham:

Jenis saham dilihat dari kemampuan dalam hak tagih atau klaim:

  1. Saham biasa (common stock), adalah saham yang menempatkan pemilik pada urutan terakhir dalam pembagian dividen, sereta hak atas harta kekayaan perusahaan ketika perusahaan harus dilikuidasi.
  2. Saham preferen (preferred stock), adalah jenis saham yang karakteristiknya gabungan dari obligasi dan saham biasa. Jenis saham ini bisa memberikan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak menghasilkan seperti dikehendaki oleh investor.

Jenis saham yang dilihat dari cara pemeliharaannya:

  1. Saham atas unjuk (bearer stock) adalah jenis saham yang tidak tertulis nama pemiliknya, sehingga saham ini mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lain.
  2. Saham atas nama (registered stock), adalah jenis saham yang dituliskan nama pemiliknya secara jelas, sehingga cara peralihan saham ini harus melewati prosedur tertentu.

Jenis saham dilihat dari kinerja perdagangannya:

  1. Saham unggulan (blue-chip stock), adalah jneis saham biasa yang dimiliki suatu perusahaan dengan reputasi tinggi, sebagai leader dalam industri sejenis, sehingga perusahaan ini mempunyai pendapatan stabil dan konsisten membayar dividen bagi para pemegang sahamnya.
  2. Saham pendapatan (income stock), adalah jenis saham biasa suatu emiten dengan kemampuan membayar dividen yang lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan di tahun sebelumnya.
  3. Saham pertumbuhan (growth stock-well known), adalah jenis saham dari emiten dengan pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader pada industri sejenis yang memiliki reputasi tinggi. Ada juga growth stock lesser known, yang merupakan saham dari emiten yang bukan leader dalam industri sejenis, tapi mempunyai ciri growth stock.
  4. Saham spekulatif (spekulative stock), adalah saham dari perusahaan yang tidak bisa memperoleh penghasilan tinggi secara konsisten di masa yang akan datang, sekalipun belum pasti.
  5. Saham sklikal (counter cyclical stock), adalah saham yang tidak terpengaruh kondisi ekonomi makro ataupun situasi bisnis yang terjadi secara umum di pasaran.

Referensi:

  • Darmadji, Tjiptono, dan Fakhruddin. (2012). Pasar Modal di Indonesia. Edisi. Ketiga. Jakarta : Salemba Empat.
  • Fahmi, Irham. (2012). Pengantar Pasar Modal. Edisi 1. Alfabeta. Bandung.
  • Gitman, Lawrence and Joehnk. (2005). Principal of Managerial Finance. 11th edition. United States; Pearson.
  • Husnan, Suad. (2008). Manajemen Keuangan : Teori dan Penerapan Buku 1. Edisi 4. BPFE. Yogyakarta.
  • Mishkin. 2001. The Economic of Money Banking and Financial Markets. Sixth Edition. Jakarta: Salemba Empat.
  • Rahardjo, Sapto. (2006). Kiat Membangun Aset Kekayaan (Panduan Investasi Saham). Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
  • Rusdin. (2008). Pasar Modal Cetakan Kedua. Bandung” Alfabeta.
*Penulis: Hasna Wijayati

Bacaan lain: