Pengertian Reksadana dan Macamnya

Pengertian Reksadana dan Macamnya

Reksadana sering disebut sebagai salah satu produk investasi paling direkomendasikan oleh Perencana Keuangan. meski begitu, Reksadana saat ini tidak cukup populer di kalangan masyarakat. Masih sedikit orang yang memahami pengertian reksadana dan seperti apa cara kerja reksadana.

Oleh karena itu, untuk memahami apa itu reksadana, mari kita simak pengertian reksadana berikut ini.

Definisi Reksadana

Pengertian Reksa Dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana masyarakat untuk dikelola badan hukum bernama Manajer Investasi, sehingga dana tersebut dapat diinvestasikan dalam surat-surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Jadi, reksadana harus dilakukan oleh Manajer Investasi sebagai pihak yang diberi kewenangan untuk menginvestasikan modal dari nasabah dalam bentuk portofolio. Bentuk hukum Reksa Dana bisa berupa Perseroan atau pun Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

Macam Reksadana

Macam Reksadana secara umum dibagi dalam dua kategori yakni Reksa Dana Tertutup dan Reksa Dana Terbuka.
  • Reksadana Terbuka adalah jenis investasi yang dapat diperjualbelikan kembali tanpa harus melalui bursa efek kepada Perusahaan Manajemen Investasi. Pada jenis reksadana ini, harga jual yang diberikan sama dengan nilai bersih aktivanya.
  • Reksadana Tertutup adalah jenis investasi yang sahamnya tidak bisa diperjualbelikan kembali ke perusahaan manajemen investasi. Saham dalam reksadana tertutup, proses jual beli hanya bisa dilakukan melalui bursa efek, dan harga yang diberikan juga lebih rendah atau di bawah nilai aktiva.
Reksa Dana yang saat ini paling banyak berkembang dan diminati di Indonesia adalah berupa Reksa Dana berbentuk hukum Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan bersifat Terbuka.

Reksa Dana Terbuka ini berarti Reksa Dana tersebut bisa dibeli dan dijual sewaktu-waktu di bursa, setiap hari. Ini membuat reksadana terbuka lebih diminati karena fleksibilitasnya.

Produk Mekanisme Reksa dana

Macam reksadana juga bisa dilihat dari produk reksadana. Jenis produk Reksadana bisa dipahami agar investor dapat memilih mana produk yang cocok dengan tujuan keuangannya. Berikut adalah jenis produk Reksadana:
  • Reksadana Pasar Uang, pada reksadana jenis ini, alokasi dana diletakkan 100% pada instrumen pasar uang, seperti deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), atau Obligasi yang memiliki masa jatuh tempo kurang dari satu tahun. Keunggulan jenis reksdana ini adalah hasil yang relatif stabil dan cenderung tidak fluktuatif. Reskdana jenis ini cocok untuk tujuan investasi jangka pendek (kurang dari satu tahun). Selain itu, jenis reksdana ini juga likuid atau mudah dicairkan. Umumnya bisa dilakukan dalam 2 hari bursa pasar modal setelah instruksi pencairan. Keuntungan lain adalah tidak adanya biaya pembelian dan penjualan.
  • Reksa dana Pendapatan Tetap, pada jenis reksadana ini, alokasi dana minimum 80% pada instrumen obligasi. Reksdana jenis ini sesuai dengan tujuan investasi jangka menengah (1-3 Tahun). Keuntungan dari reksadana ini adalah adanya pembagian keuntungan tunai atau tambahan unit penyertaan secara berkala.
  • Reksa Dana Terproteksi, jenis ini memberikan proteksi atas nilai Investasi awal pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan melalui mekanisme pengelolaan portofolionya dengan menginvestasikan dana pada Efek Bersifat Utang yang masuk dalam kategori layak investasi (investment grade). Ini membuat sehingga nilai Efek Bersifat Utang pada saat jatuh tempo dapat menutupi jumlah nilai yang terproteksi. Keunggulan jenis reksadana ini adalah imbal hasil yang lebih terukur dalam jangka waktu investasi tertentu.
  • Reksadana Campuran, reksdana jenis ini lokasi dananya maksimal 79% digunakan untuk masing-masing instrumen pasar uang, obligasi, atau saham. Jenis ini tepat digunakan untuk tujuan investasi jangka menengah sampai panjang (3-5 Tahun). Alokasi aset lebih fleksibel sehingga lebih adaptif dengan kondisi pasar.
  • Reksadana Index (RDI), Alokasi dana ini minimum 80%, yang harus diinvestasikan sesuai aset-aset pada indeks acuan, yang disebut dengan pengelolaan pasif. Ini dilakukan guna memperoleh hasil investasi yang mirip dengan indeks acuan, baik indeks obligasi maupun indeks saham. Jenis ini mirip dengan Reksa Dana Terbuka yang bisa dibeli dan dijual sewaktu-waktu di setiap hari bursa saham pasar modal. Keunggulannya adalah adanya transparansi investasi dan memilih pengelolaan secara pasif untuk hasil yang lebih maksimal.
  • Reksadana Saham, pada jenis reksadana ini, alokasi dana minimum 80% pada instrumen saham. Dalam jenis ini, ciri khasnya adalah potensi pertumbuhan yang relatif tinggi karena bersifat agresif.

Keuntungan Reksa Dana

Banyak yang merekomendasikan reksadana sebagai bentuk investasi karena beberapa alasan, yakni:
  • Dana dikelola oleh orang yang ahli dalam investasi. Reksa Dana dikelola manajer investasi yang berpengalaman di dunia pasar modal. Ini membuat manajer investasi mampu memaksimalkan hasil investasi melalui analisis mendalam terhadap kondisi ekonomi dan pasar, pemilihan strategi investasi, serta melalui pemilihan aset yang sesuai.
  • Investasi dengan nilai terjangkau. Reksa Dana dapat dibeli dengan dana yang rendah. Umumnya, hanya dibutuhkan dana awal Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) untuk berinvestasi pasar modal jenis ini.
  • Risiko lebih rendah. Dana yang dikelola dari Reksa Dana sangat besar mengingat dana ini dihimpun dari banyak investor. Ini memungkinkan dilakukannya diversifikasi investasi, yang berimbas pada berkurangnya risiko yang dihadapi.
  • Terjaganya Likuiditas. Investor bisa mencairkan investasinya setiap hari bursa, yaitu hari kerja yang telah ditetapkan sesuai kalender Bursa Efek Indonesia. Dengan begitu, investor bisa lebih leluasa mengatur investasinya sesuai kebutuhan.
  • Transparansi, informasi Reksa Dana dibuat selalu transparan. Jadi, investor bisa mengetahui dalam aset-aset apa saja reksa dana miliknya diinvestasikan. Manajer Investasi pun juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan risiko-risiko yang dihadapi serta biaya-biaya yang dikenakan kepada Investor.

Risiko Reksa Dana

Meskipun terdapat beberapa keuntungan, reksa dana sebagai instrumen investasi juga memiliki beberapa kekurangan atau risiko. Selain itu, Anda juga harus terlebih dahulu memahami prospektus dan laporan kinerja reksa dana serta manajer investasinya.

Berikut adalah risiko reksa dana:
  • Risiko berkurangnya nilai unit. Ini bisa terjadi karena dana yang dikelola manajer investasi terpengaruh oleh perkembangan pasar uang dan pasar modal, yang di luar prediksinya. Kondisi ini membuat nilai reksa dana per unit bisa mengalami fluktuasi dan bisa juga mengalami penurunan. Nilai per unit Reksa Dana disebut dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit.
  • Risiko likuidasi. Risiko ini bisa terjadi khusus untuk jenis Reksa Dana Tertutup. Dalam jenis reksadana ini, investor tidak bisa menjual investasinya kapan saja yang ia inginkan. Penjualan reksadana ini harus dilakukan di Bursa yang tergantung pada permintaan serta penawaran.
  • Mismanajemen pengelolaan. Risiko ini mungkin terjadi ketika Manajer Investasi kurang/tidak berhasil mengelola portofolio Efek. Kondisi inii membuat NAB per unit dari Reksadana mengalami penurunan nilai.

Cara Membeli Reksa Dana

Setelah mengetahui seperti apa pengertian Reksadana, barangkali Anda tertarik untuk membelinya. Jika Anda tertarik, Anda bisa melakukan pembelian Reksa Dana secara langsung melalui perusahaan Manajer Investasi yang menerbitkan dan mengelola Reksa Dana. Bisa juga Anda membeli reksadana melalui Bank yang bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Cara membeli reksadana sangat mudah. Anda hanya perlu mempersiapkan persyaratan awal calon investor yakni berupa kartu identitas (KTP/SIM) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Datanglah pada Manajer Investasi atau APERD, lalu Anda sudah bisa membuka rekening untuk investasi. Setelah memiliki rekening khusus, Anda bisa melakukan pembelian reksa dana. Pastikan sebelum Anda membeli reksa dana, Anda sudah mengenali manajer investasi Anda dan produk reksadana apa yang ditawarkan, termasuk kemana investasi itu akan diletakkan.

Referensi:
1. Evi Rahmayanti. 2018. Pengertian Reksadana, Jenis, Keuntungan dan Risikonya, diakses dari https://www.bareksa.com/id/text/2018/07/17/pengertian-reksadana-jenis-keuntungan-dan-risikonya/19792/news
2. Finansialku. Tt. Pengertian Reksadana dan Cara Mudah Membelinya, diakses dari https://www.finansialku.com/pengertian-reksadana-dan-cara-membelinya/
3. Fineta. Pengertian Reksadana Beserta Jenis-Jenis, Ciri-Ciri serta Manfaat yang Diperoleh, diakses dari https://finata.id/pengertian-reksadana/
4. Ojk. Tt. Reksa Dana, diakses dari https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/291
5. R Quiserto. Tt. Apa itu Reksadana ? Salah Kaprah Pengertian Reksa Dana Sering Terjadi, diakses dari https://duwitmu.com/reksadana/pengertian-reksadana-sering-disalahpahami/amp/
*Penulis: Hasna Wijayati
Bacaan lain: