Pacta Sunt Servanda: Prinsip Utama dalam Hukum Internasional yang Tak Boleh Diabaikan
Hukum memang salah satu cabang ilmu menarik, yang menyimpan banyak istilah khas di dalamnya. Salah satu istilah yang menarik dalam ilmu hukum adalah “pacta sunt servanda”. Istilah ini utamanya berlaku dalam hukum internasional.
Konsep yang dikenal sebagai pacta sunt servanda, ini merupakan sebauh prinsip yang diusung kuat dalam hukum internasional, yang secara harfiah berarti "perjanjian harus dipenuhi." Prinsip ini merupakan salah satu landasan utama yang menjamin stabilitas dan keberlanjutan dalam hubungan antarnegara.
Nah, bagi Kamu yang ingin mempelajari lebih dalam mengenai pacta sunt servanda, mari Simak artikel ini sampai selesai ya.
Apa Itu Pacta Sunt Servanda?
Pacta sunt servanda adalah doktrin yang mengharuskan negara-negara untuk mematuhi dan melaksanakan perjanjian internasional yang telah mereka tandatangani. Prinsip ini diakui secara luas sebagai aturan hukum yang mengikat dalam hukum internasional.
Artinya, begitu sebuah negara menyetujui suatu perjanjian, negara tersebut berkewajiban untuk menghormati isi perjanjian tersebut dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara baik dan jujur.
Prinsip ini tidak hanya berlaku bagi perjanjian formal yang ditandatangani oleh negara, tetapi juga terhadap perjanjian informal atau kesepakatan non-formal yang dilakukan antara dua pihak atau lebih. Dari pengertian ini, tentu kita lebih paham bahwa dalam konteks ini, pacta sunt servanda memainkan peran penting dalam menjaga kepercayaan dan stabilitas di antara negara-negara di dunia.
Mengapa Pacta Sunt Servanda Penting?
Pacta sunt servanda adalah prinsip penting dalam hukum internasional. Posisi penting dari prinsipi ini lantaran tanpa prinsip pacta sunt servanda, tidak akan ada jaminan bahwa negara-negara akan mematuhi perjanjian yang telah mereka buat.
Jika suatu negara bisa dengan mudah melanggar kesepakatan tanpa konsekuensi, hubungan internasional akan menjadi tidak stabil dan tidak dapat dipercaya. Kondisi ini jelas dapat berdampak negatif pada banyak aspek, seperti perdagangan, keamanan, dan kerjasama multilateral.
Sebagai contoh, bayangkan jika sebuah negara menarik diri dari perjanjian iklim yang telah disepakati bersama, padahal negara tersebut berperan besar dalam pemanasan global. Tindakan ini tidak hanya merusak kepercayaan di antara negara-negara lain, tetapi juga mengganggu upaya bersama dalam menanggulangi masalah global. Oleh karena itu, prinsip ini memberikan fondasi bagi stabilitas dan prediktabilitas dalam hubungan antarnegara.
Batasan dan Pengecualian
Meskipun prinsip pacta sunt servanda mengharuskan negara-negara mematuhi perjanjian internasional, ada beberapa pengecualian di mana perjanjian dapat dibatalkan atau tidak dipatuhi. Salah satunya adalah jika terjadi perubahan mendasar dalam situasi yang membuat pelaksanaan perjanjian tidak lagi masuk akal atau tidak mungkin.
Dalam hukum internasional, ini dikenal sebagai doktrin rebus sic stantibus, yang memungkinkan pembatalan atau perubahan perjanjian ketika keadaan berubah secara signifikan sejak perjanjian tersebut disepakati.
Namun, pengecualian ini hanya dapat digunakan dalam kasus yang sangat jarang dan hanya berlaku jika perubahan yang terjadi sangat mendasar, sehingga melanjutkan perjanjian akan menimbulkan ketidakadilan atau kerugian yang tak dapat diterima.
Contoh Pacta Sunt Servanda dalam Praktik
Lantas, jika ini adalah sebuah prinsip, bagiamana cara mempraktikkannya? Lebih jelasnya, mari kita bahas contoh praktik pacta sunt servanda. Contoh nyata penerapan prinsip pacta sunt servanda adalah dalam perjanjian damai internasional.
Misalnya, perjanjian damai antara Mesir dan Israel yang ditandatangani pada tahun 1979, yang dikenal sebagai Perjanjian Camp David. Perjanjian ini berhasil menciptakan perdamaian antara kedua negara, meskipun sebelumnya mereka terlibat dalam beberapa konflik militer. Keberhasilan perjanjian ini sebagian besar karena prinsip pacta sunt servanda, yang mendorong kedua negara untuk mematuhi isi perjanjian dan menghindari konflik lebih lanjut.
Kesimpulan
Pacta sunt servanda adalah prinsip fundamental dalam hukum internasional yang menjaga integritas dan stabilitas perjanjian antarnegara. Dengan prinsip ini, hubungan internasional dapat terjalin dengan lebih baik karena negara-negara memiliki keyakinan bahwa perjanjian yang mereka buat akan dihormati dan dilaksanakan. Namun, ada batasan tertentu yang memungkinkan perjanjian diubah atau dibatalkan jika terjadi perubahan mendasar dalam keadaan.
Dengan memahami dan menghormati prinsip ini, negara-negara dapat membangun kerjasama yang lebih kuat dan berkelanjutan dalam berbagai bidang, baik itu perdagangan, keamanan, atau isu-isu global lainnya.
Referensi:
- Aust, Anthony. (2013). Modern Treaty Law and Practice. Cambridge University Press.
- Brownlie, Ian. (2008). Principles of Public International Law. Oxford University Press.
- Shaw, Malcolm N. (2017). International Law. Cambridge University Press.
- Vienna Convention on the Law of Treaties, 1969.
Posting Komentar untuk "Pacta Sunt Servanda: Prinsip Utama dalam Hukum Internasional yang Tak Boleh Diabaikan"
Jangan lupa tinggalkan komentar, jika konten ini bermanfaat. Terima kasih.