Perilaku dan Partisipasi Politik: Pengertian hingga Bentuk

Dalam materi pengantar ilmu politik, hal yang penting untuk dipelajari adalah mengenai perilaku dan partisipasi politik. Perilaku dan partisipasi politik inilah yang akan sangat lekat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai seorang warga negara, jelas kita tidak akan lepas dari kegiatan politik.

Pembahasan kali ini kita akan mempelajari mengenai bagaimana perilaku politik dalam teori serta partisipasi politik yang dapat dilihat dari implementasinya.

Apa itu perilaku politik?

pengertian perilaku politik dapat dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang mendefinisikan “perilaku” sebagai tanggapan atau reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungan. Definisi ini juga dapat menunjukkan adanya nilaibahwa perilaku adalah reaksi terhadap stimulus yang diberikan secara internal (psikologis) maupun eksternal (sosiologis).

Artinya, dapat dikatakan bahwa definisi perilaku politik ini adalah tanggapan atau reaksi individu terhadap aktivitas perpolitik dalam suatu negara. Karakteristik perilaku politik dari suatu masyarakat dapat dilihat dari sejauh mana kadar kekentalan budaya politik pada suatu masyarkat. Artinya, budaya politik itulah yang paling banyak berpengaruh terhadap perilaku seseorang dalam merespon politik. Budaya politik ini pula yang mengikat perilaku politik.

Siapa saja subjek dalam perilaku politik?

Dalam perilaku politik tentunya ada subjek atau pelaku yang melakukan implementasinya. Adapun subjek dalam perilaku politik, meliputi masyarakat dan pemerintah.

Masyarakat sebagai subjek politik berfungsi untuk menjalankan fungsi-fungsi politik, melalui infrastruktur politik. Sementara pemerintah sebagai subjek politik berperan dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, melalui suprastruktur politik.

Faktor yang mempengaruhi perilaku politik

Perilaku politik seseorang dapat dipengaruhi oleh berbagai hal. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku politik, meliputi :

  • Struktur kepribadian yang tercermin dalam sikap individu secara pribadi.
  • Lingkungan sosial politik tak langsung. Dalam hal ini seperti sistem politik, sistem ekonomi, sistem budaya,dan media massa.
  • Lingkungan sosial politik langsung yang mempengaruhi dan membentuk kepribadian aktor, seperti keluarga, agama,sekolah, dan kelompok pergaulan.
  • Lingkungan sosial politik langsung berupa situasi, yaitu keadaan yang mempengaruhi aktor secara langsung ketika hendak melakukan suatu kegiatan.
  • Basis fungsional sikap, yaitu kepentingan, penyesuaian diri, eksternalisasi dan pertahanan diri.

Model perilaku politik

Dalam kajian perilaku politik, dapat dilihat adanya dua model perilaku politik secara umum. Adapun model perilaku politik ini berupa individu sebagai aktor politik dan agregasi politik.

Individu aktor politik meliputi pemimpin politik, aktivis politik, dan individu warga Negara biasa. Sementara agregasi politik adalah individu aktor politik yang bertindak secara kolektif. Agragasi politik ini meliputi kelompok kepentingan, birokrasi, parpol, lembaga pemerintahan dan bangsa.

Sumber perilaku politik

Sumber perilaku politik yang paling utama adalah budaya politik, yaitu kesepakatan antara pelaku politik tentang apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.Kesepakatan ini tidak selalu bersifat terbuka, dalam artian, tidak setiap kesepakatan dalam budaya politik ditegaskan secara gamblang.

Ada juga budaya politik yang sifatnya tertutup tetapi tetap dipahami oleh kelompok masyarakat. Misalnya saja, ketika akan dilangsungkan pemilihan umum, ada budaya politik dalam masyarakat yang sering meminta sumbangan, atau amplop, atau materi lainnya dari para calon, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi sikap politiknya.

Apa itu partisipasi politik?

Dalam perilaku politik, dikenal adanya partisipasi politik yang merupakan bentuk keterlibatanmasyarakat terhadap kegiatan politik. Pengertian “partisipasi” sendiri dapat dilihat dari sisi etimologi, yang berasal dari bahasa Latin “pars” yang artinya “bagian” dan “capere” yang artinya “mengambil”.

Pengertian partisipasi politik sendiri adalah aktivitas warga yang mempengaruhi politik. Secara lebih rinci, partisipasi politik dapat dipahami sebagai aktivitas warga negara yang berkenaan dengan proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.

Pengertian partisipasi politik juga disampaikan oleh Prof Miriam Budiarjo, yang secara umum mendefenisikan sebagai kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu melalui kegiatain memilih pemimpin negara dan kegiatan yang langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi kebijakan publik.

Dari sini, dapat diartikan bahwa partisipasi politik mengarah pada tindakan mengambil bagian atau menceburkan diri dalam aktivitas politik. Sejarah partisipasi politik sendiri bermula dari jaman Yunani dan berkembang beriringan dengan tradisi pemikiran Barat. Aristoteles adalah salah satu tokoh pelopor kajian konsep partisipasi politik yang telah membahas konteks partisipasi politik dalam kehidupan masyarakat.

Menurut Aristoteles, ikatan antar manusia merupakan landasan utama dari pembentukan suatu negara sehingga ia percaya bahwa partisipasi politik adalah tumpukan perhatian dariprinsip “kekitaan”. Masyarakat dalam hal ini berhak untuk turut terlibat dalam berbagai aktivitas terkait pemeliharaan negara dan komunitas, hukum serta penegakan keadilan.

Partisipasi politik ini erat kaitannya dengan kegiatan politik di negara demokrasi. Keterlibatan rakyat dalam perpolitikan dianggap sebagai barometer utama dalam mengukur tingkatan implementasi demokrasi dari suatu negara. Dalam sistem politik demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk ikut menentukan siapa wakil mereka untuk duduk dalam jabatan penting kenegaraan.

Sebetulnya, partisipasi politik ini relevan untuk setiap sistem politik. Akan tetapi, hal ini paling dibutuhkan dalam sistem politik demokrasi. Ini lantaran dalam demokrasi, diasumsikan bahwa semakin sedikit rakyat yang terlibat atau mengambil bagian dalam keputusan, berarti semakin sedikit pula demokrasi yang dijalankan. Sebaliknya, semakin banyak partisipasi yang ada dalam keputusan, semakin banyak demokrasi di sana.

Dengan demikian, tingkat dan cakupan partisipasi politik ini merupakan kriteria yang penting,bahkan mungkin menentukan, dalam menilai kualitas demokrasi yang ada pada suatunegara.

Faktor penyebab gerakan ke arah partisipasi politik

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi gerakan masyarakat sehingga bersedia aktif terlibat dalam melakukan partisipasi politik, serta mempengaruhi karakter partisipasi politik masyarakat. Yakni :

  • Modernisasi dalam segala bidang kehidupan yang menyebabkan masyarakat makin banyak menuntut untuk ikut dalam kekuasaan politik.
  • Perubahan - perubahan struktur kelassosial.
  • Pengaruh kaum intelektual dan komunikasi masa modern.
  • Konflik antar kelompok pemimpin politik.
  • Keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

Bentuk partisipasi politik

Partisipasi politik dalam masyarakat dapat dibagi dalam beberapa bentuk, meliputi :

  • Partisipasi aktif: merupakan kegiatan warga negara yang senantiasa menampilkan perilaku tanggap (responsif) terhadap berbagai tahapan kebijakan pemerintah.
  • Partisipasi Militan-Radikal: kegiatan warga negara yang senantiasa menampilkan perilaku tanggap (responsif) terhadap kebijakan pemerintah, namun cenderung mengutamakan cara-cara non-konvensional,termasuk menggunakan cara-cara kekerasan.
  • Partisipasi Pasif: kegiatan warga negara yang menerima atau menaati begitu saja segala kebijakan pemerintah. Jadi,partisipasi pasif cenderung tidak mempersoalkan apapun kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah.
  • Perilaku Apatis: kegiatan warga negara yang tak mau tahu dengan apapun kebijakan publik yang dibuat pemerintah. Umumnya warga masyarakat bertindak demikian karena merasa kecewa dengan pemerintah dansistem politik yang ada.
  • Partisipasi Individual: kegiatan warga negara biasa yang mempengaruhi pemerintah yang dilakukan oleh orang - perorangan.
  • Partisipasi Kolektif: kegiatan warga negara biasa untuk mempengaruhi pemerintah yang dilakukan oleh sejumlah orang ataubanyak orang.
  • Partisipasi Langsung: kegiatan warga negara biasa untuk mempengaruhi pemerintah, yang dilakukan sendiri tanpa perantaraan pihak lain.
  • Partisipasi Tak Langsung: kegiatan warga negara untuk mempengaruhi pemerintah, yang dilakukan dengan perantaraan pihaklain.
  • Partisipasi Material: kegiatan warga negara untuk mempengaruhi pemerintah, dengan cara memberikan sumbangan materi.
  • Partisipasi Non-Material: kegiatan warga negara untuk mempengaruhi pemerintah dengan cara memberikan sumbangan non-materi

Contoh partisipasi politik

Para politisi dan sarjana telah menekankan karakter unik demokrasi dengan menekankan peran warga biasa dalam urusan politik. Daftar kegiatan partisipatif ini kini telah menjadi hampir tak terbatas dan mencakup tindakan yang luas dalam perpolitikan.

Pada intinya, setiap warga negara memiliki hak dan berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik, guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang - undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku.

Adapun contoh perilaku politik ini dapat meliputi :

  • Memberikan suara dalam pemilu untuk memilih wakil rakyat / pemimpin,
  • Terlibat dalam kampanye,
  • melakukan demonstrasi,
  • melakukan pemboikotan,
  • menghadiri rapat umum partai,
  • memposting blog,
  • menjadi sukarelawan,
  • bergabung dengan massa,
  • menandatangani petisi,
  • membeli perdagangan produk yang dianggap adil,
  • Membentuk dan bergabung dalam organisasi kemasyarakatan,
  • Melakukan diskusi publik,
  • Melakukan komunikasi pribadi dengan aktivis politik atau pejabat pemerintah,
  • Pembangkangan sipil,
  • Mengikuti partai politik atau parpol,
  • Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas,
  • Berhak menjadi pimpinan politik,

Referensi :

1. Agustino, Leo danMuhammad Agus Yusoff. 2012. PartisipasiPolitik dan Perilaku Pemilih : Sebuah Refleksi Teoritikal. Jakarta : JurnalPolitik, Jurnal Kajian Politik dan Masalah Pembangunan Vol.8/ No 16/ 2012, ISSN: 1978-063X.
2. Deth, Jan W. Van.2016. What is Political Participation?.Department of Political Sociology, University of Mannheim, diakses dari http://oxfordre.com/politics/view/10.1093/acrefore/9780190228637.001.0001/acrefore-9780190228637-e-68
3. Riantoby, Alwan Ola. 2018.Perubahan Perilaku Politik TerhadapPartisipasi Politik. Diakses dari http://www.jppr.or.id/perubahan-perilaku-politik-terhadap-partisipasi-politik/

*Penulis: Andika Drajat M

Bacaan lain: