Macam - Macam yang Membatalkan Ibadah Shalat

Secara aturan hukum Islam, pastilah suatu ibadah dikatakan batal manakala kita mengabaikan dari syarat-syarat dan rukun yang telah ditentukan dari suatu ibadah tersebut. Begitu pula ketika menjalankan ibadah shalat, yang mempunyai syarat dan rukun tersendiri.

Setelah belajar mengenai rukun shalat, sunnah shalat, dan syarat sah dan wajibnya shalat. Tentu tidak akan ketinggalan pula kita juga akan belajar dan mengetahui tentang hal-hal yang dapat membuat shalat menjadi batal atau tidak sah.

Hal-Hal yang Membatalkan Ibadah Shalat

Berikut ini adalah hal-hal yang dapat membatalkan ibadah shalat kita:

  1. Berhadats, baik hadats kecil atau pun hadats besar
  2. Terkena najis
  3. Mengubah niat shalat (memutuskan niat shalat yang dilaksanakan)
  4. Berbicara dengan sengaja
  5. Tertawa terbahak-bahak (dengan suara yang besar dan yang keras)
  6. Terbuka auratnya
  7. Makan dan minum
  8. Bergerak tiga kali secara terus-menerus (tidak tuma'ninah)
  9. Membelakangi kiblat
  10. Mendahului gerakan imam (ketika shalat berjamaah)
  11. Murtad (keluar dari agama Islam)

Meski Shalatnya Batal, Tetap Jaga Wudhu-nya

Dari sekian banyak hal-hal yang membatalkan shalat di atas. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui bersama. Ketika shalat kita batal, maka kita diwajibkan untuk mengulang kembali shalat yang batal tersebut. Jika tidak mengulanginya, maka shalat tersebut dianggap tidak sah dan pastinya akan mendapatkan dosa.

Selain itu, jika ada hal-hal yang membatalkan shalat, maka belum pasti membuat wudhu kita menjadi batal. Tetapi ketika ada hal-hal yang membuat wudhu kita menjadi batal, sudah pasti akan membatalkan ibadah shalat yang dilaksanakan.

Sumber:

  1. Mohammad Rifa’i, Risalah Tuntunan Shalat Lengkap, (Semarang: PT. Karya Toha Putra, 2012)
  2. Tim Bina Karya Guru, Pendidikan Agama Islam untuk Sekolah Dasar Kelas IV, (Jakarta: Erlangga, 2007)
*Penulis: Abdul Wahid