Cara Mengatasi Konflik di Masyarakat

Secara sosiologis, konflik memiliki makna yaitu pertentangan dimana masing masing pihaknya berupaya untuk saling menyingkirkan. Sebagai gejala sosial, konflik hanya akan hilang bersama dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu, yang dapat kita harus mengendalikannya supaya konflik tersebut tidak berkembang semakin parah menjadi kekerasan.

Cara Mengatasi Konflik di Masyarakat

Dalam artikel ini akan dibahas mengenai cara mengatasi konflik yang ada di masyarakat meliputi:

1. Konsiliasi

Konsiliasi merupakan pengendalian konflik melalui lembaga-lembaga tertentu untuk memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil diantara pihak pihak yang bertikai. 

2. Mediasi

Mediasi merupakan pengendalian konflik dimana pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk orang ketiga sebagai mediator. Mediator ini bertindak sebagai pihak yang member keputusan terbaik dalam menyelesaikan masalah. 

3. Arbitrasi 

Arbitrasi merupakan pengendalian konflik dimana pihak yang berkonflik sepakat dalam menerima atau terpaksa menerima pihak ketiga sebagai pemberi keputusan terbaik dalam menyelesaikan masalah.

4. Adjudikasi

Adjudikasi merupakan pengendalian konflik melalui jalur hukum (persidangan). Contohnya hakim memutuskan bahwa terdakwa memanglah tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor. 

5. Kompromi

Kompromi merupakan pengendalian konflik dengan adanya upaya masing-masing pihak dalam mengurangi tuntutan. Contohnya Aleesya dan Eleora sedang berkonflik dan masing masing saling menuntut ganti rugi. Namun, karena adanya kompomi antar keduanya sehingga tidak jadi ganti rugi dan saling mengikhlaskan. 

6. Konsiliasi

Konsiliasi merupakan pengendalian konflik dengan mempertemukan kedua pihak yang saling berkonflik. Contohnya Pak Kepala Desa memanggil ketua RT desa A dengan Ketua RT B yang sedang terlibat konflik.

7. Koersi 

Koersi merupakan pengendalian konflik dengan ancaman baik secara fisik maupun psikis sehingga pihak yang berkonflik mereda. Contohnya pemberian gas air mata oleh polisi terhadap mahasiswa yang berdemo.

8. Stalemate

Stalemate  merupakan pengendalian konflik dimana pihak yang berkonflik memiliki kekuatan yang seimbang sehingga konflik dapat berhenti pada titik tertentu. Contohnya Perang Dunia yang terjadi Amerika Serikat dengan Uni Soviet.

Sementara itu, menurut George Simmel mengatakan bahwa ada beberapa cara lain dalam mengatasi konflik yaitu:

  1. Kemenangan satu pihak atas pihak lain.
  2. Kompromi atau perundingan di antara pihak-pihak yang bertikai, sehingga tidak ada pihak yang sepenuhnya menang dan tidak ada pihak yang merasa kalah. Contohnya yaitu perundingan di Helsinki, Finlandia yang menyelesaikan masalah GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dengan Republik Indonesia. Dalam peundingan itu, mencapai kesepatakan bahwa Nangroe Aceh Darussalam masih menjadi bagian dari Republik Indonesia. 
  3. Rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bertikai. Hal ini akan mengembalikan rasa saling percaya di antara pihak-pihak yang bertikai tersebut. Contohnya dalam penyelesaian konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia mengenai kepulauan Sipadan dan Ligitan.
  4. Saling memaafkan satu pihak dengan pihak yang lain. 
  5. Kesepakatan untuk tidak berkonflik.

Referensi 

  • https://www.ruangguru.com/blog/cara-mengatasi-konflik-di-masyarakat
  • https://www.zenius.net/blog/upaya-penyelesaian-konflik-sosial

*Penulis : Nabila Salsa Bila

Artikel terkait:

  1. Mazhab Geografi dan Lingkungan dalam Teori Sosiologi Setelah Auguste Comte
  2. Mazhab Hukum dalam Teori Sosiologi Setelah Auguste Comte
  3. Mazhab Organis dan Evolusioner dalam Teori Sosiologi Setelah Auguste Comte