Pengertian Kearifan Lokal, Ciri, Fungsi, Karakteristik dan Contohnya

Penduduk Indonesia yang berasal dari berbagai macam daerah tentunya memiliki kearifan lokal masing masing. Dari berbagai kearifan lokal harus selalu dijaga dan dilestarikan supaya tidak lekang oleh waktu.

Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pengertian kearifan lokal, ciri-ciri, fungsi, karakteristik, dan contoh dari kearifan lokal.

Pengertian Kearifan Lokal, Ciri, Fungsi, Karakteristik dan Contohnya

A. Pengertian Kearifan Lokal

1. Menurut I Ketut Gobyah

Kearifan lokal adalah suatu kebenaran yang menjadi tradisi dalam suatu wilayah yang berisi perpaduan antara nilai suci firman Tuhan dengan berbagai nilai yang ada dengan memuat nilai sosial budaya yang harus dilestarikan.

Kearifan lokal dapat berisi petuah, nyayian, papatah, tarian, semboyan, dan lain-lain yang tertanam dalam suatu kelompok sosial dan menajdi bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan.

2. Menurut Edy Setyawadi

Kearifan lokal adalah suatu keberagaman pola perilaku sebagai wujud hasil budaya ke dalam cakupan makna yang lebih luas dan terstruktur secara keseluruhan baik nampak atau tidak nampak.

B. Ciri-ciri Kearifan Lokal

  1. Menjadi pertahanan terhadap dunia luar.
  2. Memiliki kemampuan dalam mengendalikan budaya lokal.
  3. Memiliki kemampuan dala mengakomodasi budaya luar.
  4. Memiliki kemampuan dalam memadukan budaya asli dengan budaya luar.
  5. Memiliki kemampuan dalam mengarahkan perkembangan budaya.

C. Fungsi Kearifan Lokal

  1. Sebagai sarana konservasi dan pelestarian sumber daya alam.
  2. Sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan.
  3. Sebagai sarana perwujudan moral dan etika.
  4. Sebagai sarana integrasi sosial.
  5. Sebagai sarana dalam mengembangkan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

D. Karakteristik Kearifan Lokal

1. Kearifan Lokal sebagai pemberi arah perkembangan budaya

Kearifan lokal sebagai alat dalam mengarahkan masyarakat setempat (lokal) supaya berperilaku sesuai dengan perkembangan budayanya, meskipun terjadi berbagai perubahan yang berkaitan dengan perkembangan kondisi sosial masyarakat. Dengan karakteristik ini, masyarakat cenderung menjaga nilai-nilai lokal yang mereka miliki dan menerapkan cara hidup yang sesuai dengan nilai-nilai tersebut.

2. Kearifan lokal sebagai alat kontrol sosial

Kearifan lokal sebagai alat yang menjaga supaya masyarakat memiliki tanggung jawab akan keberlangsungan kehidupan dan hubungan sosial masyarakat setempat agar tidak hilang, begitu pula dengan kebudayaan maupun tradisi yang sudah ada sejak dahulu agar tidak tergerus oleh kebudayaan asing maupun zaman.

3. Kearifan lokal sebagai pertahanan budaya

Kearifan lokal memiliki karakteristik yang mampu menjaga kebudayaan asli masyarakat dari perkembangan zaman maupun pengaruh budaya luar atau asing. Dengan adanya kearifan lokal, nilai-nilai, tradisi, dan kebudayaan di masyarakat akan tetap terjaga dan lestari. Sehingga masyarakat dapat hidup sesuai dengan kearifan yang dimiliki oleh masyarakat setempat.

4. Kearifan lokal sebagai alat akomodasi  budaya luar

Kearifan lokal dapat memilih dan menyesuaikan kebudayaan mana yang cocok dengan kebudayaan asli masyarakat. Karakteristik ini menunjukkan bahwa kearifan lokal tidak selalu menunjukkan cara hidup masyarakat yang tradisional melainkan juga adaptif dan dapat menerima berbagai perkembangan dan perubahan yang ada.

5. Kearifan lokal sebagai penyatu kebudayaan

Kearifan lokal dapat menyatukan budaya asli masyarakat setempat dengan budaya lain sehingga membentuk identitas kebudayaan nasional. Penyatuan budaya lokal dengan budaya lain tersebut dapat terjadi karena kearifan lokal masyarakat Indonesia itu sendiri yang mengedepankan rasa toleransi dan saling menghormati sehingga dapat terbentuk identitas kebudayaan nasional pada suatu bangsa.

E. Contoh Kearifan Lokal

1. Hutan larangan adat

Kearifan Lokal ini dapat ditemui di Desa Rumbio Kec. Kampar Prov. Riau dengan tujuan supaya masyarakat sekitar dapat bersama-sama dalam melestarikan hutan disana. Dimana di dalamnya  terdapat peraturan untuk tidak boleh menebang pohon dihutan tersebut dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda seperti beras 100 kg atau berupa uang sebesar Rp 6.000.000,00.

2. Awig - awig

Kearifan lokal ini dapat dijumpai di wilayah Lombok Barat dan Bali. Awig- awig merupakan peraturan adat yang melekat yang menjadi pedoman dalam berperilaku dan bersikap dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam dan lingkungan sekitar di wilayah Lombok Barat dan Bali.

3. Cingcowong 

Kearifan lokal ini dapat dijumpai  pada masyarakat Suku Sunda atau sebagian besar wilayah Jawa Barat . Cingcowong ini merupakan upacara yang bertujuan untuk meminta hujan. Selain itu, Cingcowong ini berlangsung secara turun temurun oleh masyarakat Luragung sebagai wujud pelestarian budaya

Referensi 

  • https://www.ruangguru.com/blog/kearifan-lokal-dan-karakteristiknya
  • https://dosensosiologi.com/kearifan-lokal/

*Penulis: Nabila Salsa Bila

Artikel terkait:

  1. Pengertian, Karakteristik, dan Proses Globalisasi
  2. Penyebab Konflik Sosial di Masyarakat
  3. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan dalam Kelompok Sosial