Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS), Pembagian, Karakteristik dan Pengelolaannya

DAS atau Daerah Aliran Sungai adalah istilah untuk menyebut suatu ekosistem tempat unsur organisme, lingkungan biofisik, dan unsur kimia berinteraksi secara dinamis, sehingga di dalamnya terjadi keseimbangan inflow dan outflow material dan energi. 

Ekosistem DAS terdiri dari beberapa komponen, yang meliputi: 

  1. manusia, 
  2. hewan, 
  3. vegetasi, 
  4. tanah, 
  5. iklim, dan 
  6. air. 

Masing-masing komponen dari ekosistem DAS mempunyai sifat khasnya sendiri, tapi tetap berhubungan satu sama lain sehingga membangun kesatuan sistem ekologis atau ekosistem yang saling menyeimbangkan.

Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS), Pembagian, Karakteristik dan Pengelolaannya

Pengertian DAS menurut para ahli

Pengertian DAS secara lebih detail bisa kita pelajari lanjut berdasarkan definisi DAS menurut para ahli. 

Jika merujuk pada PP No 37 tentang Pengelolaan DAS, Pasal 1, disebutkan bahwa “DAS termasuk suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.”

Pengertian daerah aliran sungai menurut Dharmawan, dkk (2005), merupakan suatu “bentang lahan yang dibatasi oleh topografi pemisah aliran (topographic divide), yaitu punggung bukit atau gunung yang menangkap curah hujan, menyimpan dan kemudian mengalirkannya melalui saluran-saluran pengaliran ke suatu titik (outlet) yang umumnya berada di muara sungai biasa atau danau.”

Menurut Asdak (2010), DAS diartikan sebagai suatu wilayah daratan yang secara topografik dibatasi oleh punggung-punggung gunung yang menampung serta menyimpan air hujan sehingga selanjutnya bisa disalurkan menuju laut melalui sungai utama. 

Pengertian Daerah Aliran Sungai juga disampaikan Suripin (2002), sebagai “suatu wilayah yang dibatasi oleh batas alam, seperti punggung bukit-bukit atau gunung, maupun batas batuan, seperti jalan atau tanggul, dimana air hujan turun di wilayah tersebut memberi kontribusi aliran ke titik kontrol (outlet).”

Adapun Kodoatie dan Sugiyanto (2002), menyebutkan bahwa pengertian daerah aliran sungai sebagai suatu kesatuan daerah/ wilayah/ kawasan tata air yang secara alamiah terbentuk dengan adanya air yang tertangkap dan berasal dari curah hujan, sehingga dapat mengalir dari daerah/ wilayah/ kawasan tersebut ke arah sungai-sungai yang berhubungan. 

Secara sederhana, pengertian DAS disampaikan oleh Sugiharto (2001), sebagai “suatu daerah yang dibatasi oleh pemisah topografi yang menerima air hujan, menampung, menyimpan, dan mengalirkan ke sungai dan seterusnya ke danau atau ke laut.”

Jadi, kita juga bisa menyimpulkan pengertian daerah aliran sungai sebagai wilayah yang dibatasi pembatas topografi yang menampung air hujan, sedimen maupun unsur hara, lalu mengalirkannya lewat saluran air sehingga dapat berkumpul menuju muara sungai, danau, waduk atau laut. Ini berarti seluruh permukaan bumi merupakan DAS dan terbagi habis dalam DAS.

Terganggunnya fungsi DAS dapat mengakibatkan sistem atau siklus hidrologi juga terganggu. Selain itu, penangkapan curah hujan, resapan hingga penyimpanan air juga dapat mengalami gangguan. Akibat selanjutnya, bisa membuat vegetasi penutup tidak seimbang dan menyebabkan perubahan pada aliran sungai.

Dari pengertian tersebut, kita bisa mengetahui betapa pentingnya DAS bagi kehidupan, sehubungan dengan pentingnya pula air bagi kehidupan makhluk di muka bumi. Inilah yang membuat pentingnya pengelolaan DAS maupun konservasi DAS. 

Konservasi DAS merupakan berbagai upaya pelestarian lingkungan yang berdasarkan pada peran dan fungsi wilayah-wilayah yang ada pada DAS, mencakup perlindungan, pemeliharaan dan pemanfaatan ekosistem secara berkelanjutan. 

Pembagian Daerah Aliran Sungai

Daerah Aliran Sungai dibagi menjadi tiga bagian utama yakni bagian hulu, tengah dan hilir. Masing-masing bagian ini membutuhkan koservasi tersendiri berdasarkan fungsinya. Berikut adalah pembagian dan pemanfaatannya.

Bagian hulu adalah bagian dengan fungsi konservasi yang pengelolaannya bertujuan mempertahankan kondisi lingkungan DAS sehingga tidak terdegradasi, dilihat dari indikasi kondisi tutupan vegetasi lahan DAS, kualitas air, kemampuan menyimpan air (debit), dan curah hujan.

Bagian tengah adalah bagian dengan fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk pemanfaatan kepentingan sosial dan ekonomi, dengan melihat pada indikasi kuantitas air, kualitas air, kemampuan menyalurkan air, dan ketinggian muka air tanah, serta terkait pada prasarana pengairan seperti pengelolaan sungai, waduk, dan danau.

Bagian hilir didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang pengelolaannya guna memberi manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, dengan melihat pada indikasi kuantitas dan kualitas air, kemampuan menyalurkan air, ketinggian curah hujan, dan terkait untuk kebutuhan pertanian, air bersih, serta pengelolaan air limbah

Karakteristik DAS 

DAS memiliki karakteristiknya tersendiri. Karakteristik DAS ini adalah gambaran secara spesifik terkait DAS yang dilihat dari ciri parameter yang berhubungan dengan keadaan morfometri, topografi, tanah geologi, vegetasi, penggunaan lahan, hidrologi dan manusia. 

Secara umum, karakteristik DAS dibagi menjadi dua yaitu: karakteristik biogeofisik dan karakteristik sosial ekonomi budaya dan kelembagaan.

Karakteristik biogeofisik, meliputi karakteristik meteorologi DAS, karakteristik morfologi DAS, karakteristik morfometri DAS, karakteristik hidrologi DAS, dan karakteristik kemampuan DAS. 

Karakteristik sosial ekonomi budaya dan kelembagaan, ini meliputi karakteristik sosial kependudukan DAS, karakteristik sosial budaya DAS, karakteristik sosial ekonomi DAS dan karakteristik kelembagaan DAS.

Pengelolaan DAS

Daerah aliran sungai sangat beragam, dengan pemanfaatannya masing-masing yang juga beragam. Ada wilayah hutan, pertanian, jalan hingga desa. Karenanya, pengelolaan DAS juga harus dilakukan dengan melihat dari fungsi wilayahnya masing-masing. 

Pengelolaan DAS penting dilakukan agar DAS mampu berjalan sesuai fungsinya, sikluh hidrologi berjalan baik, serta lahan dan ketersediaan air bagi masyarakat dan makhluk hidup lainnya bisa terjaga. 

Tujuan pengelolaan DAS adalah untuk mengkonservasi tanah pada lahan, seperti pengelolaan di lahan pertanian, memanen kelebihan air di musim hujan, sehingga dapat memanfaatkannya di musim kemarau, mendorong usaha tani berkelanjutan dengan perbaikan sistem pertanian, memperbaiki keseimbangan ekologi dari hulu ke hilir.

Pengeloaan DAS penting dikarenakan DAS juga sering mengalami permasalahan. Adapun permasalahan utama DAS yang sering muncul, adalah berhubungan dengan jumlah atau kuantitas dan kualitas atau mutu air. 

Misalnya, pada air sungai, ketika jumlahnya berlebih, akan mengakibatkan banjir, sedangkan bila jumlahnya terlalu sedikit, akan mengakibatkan kekeringan. Oleh karena itu, dari kuantitas maupun kualitas, DAS harus terjaga secara seimbang.

Referensi:

  • Budi Chandra. 2015. Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS), diakses dari https://elang.or.id/blog/pengertian-daerah-aliran-sungai-das/
  • Admin. 2016. Daerah Aliran Sungai, diakses dari https://konservasidas.fkt.ugm.ac.id/2016/09/10/daerah-aliran-sungai/
  • Muchlisi Riadi. 2019. Daerah Aliran Sungai (DAS), diakses dari https://www.kajianpustaka.com/2019/10/daerah-aliran-sungai-das.html
  • World Agrofostery Center. Tt. Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, diakses dari http://apps.worldagroforestry.org/sea/Publications/files/leaflet/LE0024-04.pdf
  • Asdak, Chay. 2010. Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Air Sungai. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
  • Suripin. 2002. Pelestarian Sumber Daya Tanah dan Air. Yogyakarta: Andi.
  • Sugiharto. 2001. Dasar-dasar Pengolahan Air Limbah. Jakarta: Universitas Indonesia.
*Penulis: Hasna Wijayati

Bacaan lainnya:

  1. Pengertian, Jenis dan Persebaran Flora di Dunia
  2. Pengertian, Sifat, Ciri dan Contoh Negara Berkembang
  3. Pengolahan Lahan: Pengertian dan Tahapan