Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Lingkungan hidup bagi manusia merupakan hal penting dan harus terus dilestarikan. Pentingnya kelestarian lingkungan ini memunculkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan. 

Pembangunan berwawasan lingkungan semakin banyak diperhatikan sejak dasawarsa 1950-an. Saat itu, masyarakat dunia semakin menyadari adanya berbagai permasalahan lingkungan hidup. Perhatian semakin banyak diberikan ketika tahun 1972, dalam konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup di Stockholm. 

Konferensi tersebut menandai lahirnya badan khusus PBB untuk lingkungan hidup, yaitu United Nations Environmental Programme (UNEP), dengan kedudukan markas di Neorobi, Kenya. 

Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Sejak tahun 1980-an, agenda politik lingkungan hidup pun berjalan dengan berdasarkan pada paradigma pembangunan berkelanjutan. Misalnya, istilah ini digunakan dalam World Conservation Strategy dari the International Union for the conservation of nature (1980), lalu dipakai juga oleh Lester R. Brown dalam bukunya Building a Suistainable Society (1981). 

Apa itu Pembangunan Berwawasan Lingkungan?

Konsep pembangunan berwawasan lingkungan merupakan suatu upaya pelestarian lingkungan yang disinergikan dengan pembangunan, didasari oleh sumber daya alam, sehingga dapat berjalan dengan menjaga kelestarian alam dan membantu peningkatan sumber daya alam yang hampir rusak.

Jadi, konsep pembangunan berwawasan lingkungan ini bisa diartikan bahwa pembangunan yang berorientasi ekonomi, harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Masalah-masalah lingkungan harus dihindari dan diatasi.

Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan ini bisa merujuk pada pendapat Santoso (2003) yang menyatakan bahwa pembangunan berwawasan lingkungan ini sejalan dengan istilah sustainable development, yang menekankan pada perbaikan sosial ekonomi, pelestarian, sumber daya alam dan perhatian dalam hal daya dukung sumber daya alam dan keanekaragamannya yang berlangsung dalam jangka panjang.

Dasar / Model Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Sugandi dkk (2007) menambahkan terkait model pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, perlu tiga pilar utama yang saling berkaitan satu sama lain, untuk bisa mendukung pembangunan berwaawasan lingkungan, yakni:

  1. Society, berhubungan dengan peran masyarakat, yang mengadopsi adanya responsibility (tanggung jawab), interaksi sosial, keperilakuan masyarakat dan kondisi sosial masyarakat dalam suatu wilayah, guna mendukung pembangunan berwawasan lingkungan tersebut.
  2. Environment, berhubungan dengan lingkungan alam, yang di dalamnya ada lingkungan fisik serta seperangkat kelembagaan, hasil buatan manusia dalam rangka pemanfaatannya untuk mendukung pembangunan berwawasan lingkungan,
  3. Economy, merupakan konsep kesejahteraan ekonomi masyarakat dan pemanfaatan ling kungan alam, yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga didapat keuntungan. 

Ketiga pilar inilah yang harus diwujudkan dan terkait satu sama lain. Dengan demikian, pembangunan berwawasan lingkungan ini dapat menghasilkan lingkungan yang lestari dan dapat dimanfaatkan generasi sekarang maupun generasi masa depan.

Oleh karena itu, sejalan dengan pendapat Budimanta (2005), pembangunan berkelanjutan harus dilakukan dalam cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana, sehingga tercapai kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia yang optimal, tanpa harus mengurangi akses dan kesempatan bagi generasi yang akan datang. 

Referensi:

  • Holo, Deddy Febrianto. 2020. Menggapai Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup, diakses dari https://www.waingapu.com/menggapai-pembangunan-berwawasan-lingkungan-hidup/#gsc.tab=0
  • Setiawan, Samhis. 2021. Pembangunan Berwawasan Lingkungan, diakses dari https://www.gurupendidikan.co.id/pembangunan-berwawasan-lingkungan/
  • Sugandi, dkk. 2007. Prinsip Dasar Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta: PT Bumi Aksara. 

*Penulis: Hasna Wijayati

Bacaan lain: